Ruang Lingkup Bisnis
Pada
abad ke-21 ini setiap orang sepertinya sudah ahli berbisnis. Bisnis merupakan
tempat pencarian penghasilan yang membebaskan. Namun, sebagai pelaku bisnis
(usahawan) seharusnya kita mengetahui dan memahami ruang lingkup bisnis seperti
pengertian dari bisnis, tujuan, kebijakan-kebijakan bisnis, sistem perekonomian
dan sistem pasar, kesempatan bisnis dan semacamnya agar menjadi usahawan yang
sesuai dengan ketentuan.
Bisnis
Bisnis
menurut Mahmud Machfoedz adalah usaha
perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan
memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Beliau
juga mengungkapkan bahwa seorang pelaku bisnis harus mampu memadukan empat
macam sumber daya, yaitu sumber daya materi, manusia, informasi dan keuangan. Sedangkan
Brown dan Petrello (1976) menyatakan bahwa “Business
is an institution which produces goods and services demanded by people.”
Artinya bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang
dibutuhkan oleh masyarakat. Steinford (1979) juga menyatakan tentang pengertian
dari bisnis. “Business is all those activities involved in
providing the goods and services needed or desired by people” Artinya
Bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau
diinginkan oleh konsumen. Griffin dan ebert (1996) pun ikut berpendapat tentang
pengertian bisnis. “Business is an organization that provides goods or services in order
toearn provit”. Maksudnya aktifitas bisnis melalui penyediaan barang dan
jasa bertujuan untuk menghasilkan profit (laba). Suatu perusahaan dikatakan
menghasilkan laba apabila total penerimaan pada suatu periode (Total Revenues)
lebih besar dari total biaya (Total Costs) pada periode yang sama..Dari keempat
pernyataan para ahlli dapat diambil kesimpulan bahwa bisnis adalah suatu
kegiatan menjual barang ataupun jasa dan
menghasilkan suatu keuntungan pada tingkat tertentu. Keuntungan pada tingkat
tertentu disini maksudnya adalah Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka
lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan
tersebut, sambil memperoleh laba yang tinggi juga, dan apabila kebutuhan
masyarakat menurun, maka lembaga bisnis pun akan menurun pula dan tentunya laga
ikut menurun bahkan akan rugi. Bisnis mempunyai tiga hal yang tidak boleh untuk
dilupakan, yaitu semua bisnis menghasilkan barang dan jasa, semua bisnis
mencari keuntungan dan semua bisnis mencoba untuk meneruskan keinginan
konsumen.
Setiap
bisnis yang dilakukan oleh masing-masing individu atau kelompok (contoh:
perusahaan) pasti mempunyai tujuan tertentu walaupun tujuan utamanya adalah
memperoleh keuntungan yang tinggi. Namun, selain keuntungan pada umumnya tujuan
dari bisnis ada enam, yaitu:
•Profit (keuntungan)
•Growth (pertumbuhan)
•Continuity (berkesinambungan)
•Stability (stabilitas)
•Public Service (pelayanan umum)
•Will Fare (sejahtera)
Tujuan Kebijakan Bisnis
Kebijaksanaan atau langkah-langkah tersebut
bila dibaca dalam suasana dan kondisi normal merupakan langkah dan
kebijaksanaan yang tidak lazim dilakukan oleh otoritas fiskal. Dalam kondisi
normal, penutupan bank merupakan tanggung jawab dan wewenang Bank Indonesia
sebagai otoritas pengawasan bank. Dalam kondisi normal, penambahan modal bank
merupakan tanggung jawab dari para pemilik bank. Dalam kondisi normal adanya
dukungan likuiditas kepada bank yang menghadapi tekanan likuiditas merupakan
fungsi dan tanggung jawab Bank Indonesia sebagai pengemban fungsi “lender of the last resortâ€, dan untuk itu tidak secara langsung perlu ada
penggantian oleh pemerintah atas pengeluaran yang sudah dilakukan oleh Bank
Indonesia.
Karena ketidak laziman itu maka wajarlah bila timbul tanda tanya, mengapa otoritas fiskal perlu menjalankan peranan yang demikian besar. Lebih-lebih, karena semua upaya itu pada gilirannya membawa beban besar yang harus dipikul oleh APBN. Karena fokus perhatian kepada upaya-upaya penyehatan perbankan maka terdapat pula observasi bahwa otoritas fiskal kurang memperhatikan pelaksanaan fungsi fiskal dalam mendukung sisi permintaan. Pendapat seperti ini tidak sepenuhnya benar. Memang dilihat dari sisi pengeluaran APBN terjadi pengetatan. Tetapi di masyarakat terdapat gejala peningkatan konsumsi. Besar kemungkinan peningkatan konsumsi yang sangat terasa di tahun 1999 disebabkan oleh besarnya penghasilan tambahan yang diterima masyarakat dari bunga tabungan dan deposito. Bunga tabungan dan deposito yang dikonsumsi oleh masyarakat itu sesungguhnya dibiayai oleh negara. Dananya memang dari perbankan, tetapi bebannya diteruskan ke negara melalui proses rekapitalisasi perbankan dan penerbitan obligasi.
Kebijaksanaan dan langkah yang ditempuh pada masa itu tentulah tidak berdiri sendiri. Kebijaksanaan tersebut erat kaitannya dengan kondisi dan situasi yang dihadapi, khususnya setelah Mei 1998, dan tidak pula dapat dilepaskan dari kebijaksanaan yang telah ditempuh pada periode sebelumnya, khususnya mengenai penjaminan Pemerintah atas kewajiban bank maupun kondisi riil yang berlangsung dalam perekonomian Indonesia. Tentu kita masih ingat bahwa indikator-indikator makro ekonomi Indonesia di tahun 1996 dan paruh pertama 1997 menunjukan bahwa fundamental ekonomi kita cukup kuat.
Karena ketidak laziman itu maka wajarlah bila timbul tanda tanya, mengapa otoritas fiskal perlu menjalankan peranan yang demikian besar. Lebih-lebih, karena semua upaya itu pada gilirannya membawa beban besar yang harus dipikul oleh APBN. Karena fokus perhatian kepada upaya-upaya penyehatan perbankan maka terdapat pula observasi bahwa otoritas fiskal kurang memperhatikan pelaksanaan fungsi fiskal dalam mendukung sisi permintaan. Pendapat seperti ini tidak sepenuhnya benar. Memang dilihat dari sisi pengeluaran APBN terjadi pengetatan. Tetapi di masyarakat terdapat gejala peningkatan konsumsi. Besar kemungkinan peningkatan konsumsi yang sangat terasa di tahun 1999 disebabkan oleh besarnya penghasilan tambahan yang diterima masyarakat dari bunga tabungan dan deposito. Bunga tabungan dan deposito yang dikonsumsi oleh masyarakat itu sesungguhnya dibiayai oleh negara. Dananya memang dari perbankan, tetapi bebannya diteruskan ke negara melalui proses rekapitalisasi perbankan dan penerbitan obligasi.
Kebijaksanaan dan langkah yang ditempuh pada masa itu tentulah tidak berdiri sendiri. Kebijaksanaan tersebut erat kaitannya dengan kondisi dan situasi yang dihadapi, khususnya setelah Mei 1998, dan tidak pula dapat dilepaskan dari kebijaksanaan yang telah ditempuh pada periode sebelumnya, khususnya mengenai penjaminan Pemerintah atas kewajiban bank maupun kondisi riil yang berlangsung dalam perekonomian Indonesia. Tentu kita masih ingat bahwa indikator-indikator makro ekonomi Indonesia di tahun 1996 dan paruh pertama 1997 menunjukan bahwa fundamental ekonomi kita cukup kuat.
Sistem Perekonomian
Seorang pelaku
bisnis juga harus mengerti dan memahami bagaiman sistem perekonomian dan sistem
pasar yang berlaku karena akan mempengaruhi bisnis yang dijalaninya. Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Ada perbedaan mendasar yang membedakan
sistem ekonomi satu dengan lainnya yaitu faktor
produksi. Selain itu, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem
tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sedangkan Perekonomian pasar adalah
perekonomian dimana individu-individu mengendalikan keputusan produksi dan
alokasi melalui penawaran dan permintaan. Perekonomian pasar bergantung
pada kapitalisme dan liberalisme untuk
menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan
membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai
akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh
mekanisme penawaran-permintaan. Ketika ingin melakukan bisnis, seorang pelaku
bisnis harus memperhatikan unsur-unsur penting dalam aktivitas ekonomi.
Unsur-unsur tersebut adalah keinginan manusia,faktor-faktor produksi dan cara-cara berproduksi( Techniques of
production).
Kesempatan Bisnis
Waralaba
adalah salah satu bentuk kolaborasi antara franchisor yang punya perusahaan dan
franchisee yang ingin mendirikan perusahaannya. Menjadi franchisee tidak bisa
dibilang kalau dia tidak membangun perusahaanya sendiri tetapi bisnis mereka
lebih terpusat pada jaringan bisnis, merek produk, “know how” asistensi
franchisor, dsb. Oleh karena itu, bisnis waralaba adalah salah satu cara mendirikan
perusahaan tetapi bukanlah kesempatan yang menggantikan posisi “mendirikan
perusahaan sendiri”.
" Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak,ibu,kakak, dan teman-teman. Dan saya mohon maaf apabila anda tidak berkenan.''
Tidak ada komentar:
Posting Komentar