Senin, 22 Desember 2014

PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS DAN PROFESI DI INDONESIA



Pengertian Etika
Etika  merupakan  aturan perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Kata Etika sendiri berasal dari kata ETHOS dari bangsa Yunani yang memiliki arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an

FAKTOR PENDUKUNG IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS
1.      Adanya kepedulian terhadap mutu kehidupan kerja oleh manajer atau peningkatan “Quality of Work Life”.
2.      Adanya “Trust Crisis” dari publik kepada perusahaan.
3.      Mulai diterapkan punishment yang tegas terhadap skandal bisnis oleh pengadilan.
4.      Adanya peningkatan kekuatan control dari LSM.
5.      Tumbuhnya kekuatan publisitas oleh media.
6.      Adanya transformasi organisasi dari “transaction oriented” menjadi “relation oriented”.
PRINSIP UMUM ETIKA BISNIS
1.      Otonomi = mandiri.
Sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran dan bertanggung jawab (dalam bidang bisnis).
2.      Kejujuran.
Menghindari praktek bisnis curang.
3.      Keadilan.
Setiap orang diperlakukan sama dan adil sesuai kriteria rasional ,objektip dan bertanggung jawab.
4.      Manfaat bersama (mutual benefit principle).
Dalam persaingan bisnis tidak boleh terjadi upaya saling mematikan.
5.      Integrita moratuntunan internal agar tetap menjaga nama baik

Sasaran Luang Lingkup dalam Etika Profesi
1. Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip , kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik . Etika bisnis berfungsi menggugah kesadaran moral pelaku bisnis agar berperilaku baik dalam menjalankan usahanya demi nilai luhur tertentu (agama, budaya) dan demi kelanjutan bisnisnya.
2.Menyadarkan masyarakat (stake holder) yang terdiri dari konsumen (end user), karyawan , pemasok/mitra bisnis, investor dan lingkungan (penduduk disekitar lokasi usaha ) akan hak mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis.
3. Menilai apakah sistem ekonomi disuatu wilayah sesuai dengan etika bisnis apakah masih ada praktek monopoli, oligopoli, money loundring, insider trading, black market, dll.

Kesimpulan :
Dalam perkembangan etika bisnis dan profesi di Indonesia sekarang ini dapat disimpulkan bahwa  perilaku yang baik di setiap melakukan kegiatan bisnis dan profesi masih sangat di kedepankan untuk melangsungkan bisnis dan profesinya. Dan tentunya keandalan yang di miliki oleh setiap pengusaha. 

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar